SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Banyak warga Karimun mulai geleng-geleng kepala. Soalnya, uang pajak yang mestinya buat memperbaiki fasilitas umum, malah dialirkan untuk bangun fasilitas instansi vertikal seperti Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun.
Kondisi lapangan juga nggak main-main. Masih banyak kantor kelurahan dan kecamatan yang bangunannya butuh sentuhan serius, sekolah-sekolah yang kekurangan fasilitas, jalan yang rusak parah, bahkan kawasan perkantoran pemda pun katanya udah kayak hutan karena kurang dirawat.
Tapi anehnya, di tengah semua itu, Dinas PUPR Karimun malah mengucurkan dana hibah di tahun anggaran 2025 untuk proyek besar: revitalisasi asrama polisi di Kecamatan Tebing senilai Rp5,7 miliar, dan peningkatan sarana-prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Karimun sebesar Rp3 miliar lebih.
Publik pun mulai bertanya-tanya, “Lho, kok uang pajak kita malah buat yang begituan? Bukannya anggaran Polres dan Kejari itu udah ditanggung dari pusat?”
Hal ini juga bikin Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga, S.E., S.H., angkat bicara. Ia bilang, jangan heran kalau masyarakat nanti ikut bersuara dan turun ke jalan seperti di daerah lain.
“Kalau uang pajak rakyat nggak balik lagi ke rakyat, ya jangan salahkan kalau rakyat kecewa dan protes,” kata Tohom ke awak media.
Tohom menegaskan, Forkorindo bakal mengkaji lebih dalam soal aliran anggaran ini. Mereka bahkan berencana konsultasi ke Kejagung dan Mabes Polri untuk mastiin apakah penggunaan dana hibah ini sesuai aturan atau nggak.
“Kalau nanti ketahuan ada kejanggalan atau indikasi penyimpangan, kita siap koordinasi dengan Kejagung dan KPK,” tegasnya.
Ya, semoga aja anggaran ini benar-benar transparan dan nggak ada yang main-main di belakang layar. Soalnya, rakyat cuma pengin satu hal: uang pajak mereka dipakai buat kebutuhan bersama, bukan buat yang jauh dari kepentingan publik.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak