Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

Cara Membangun Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Rumah

October 15, 2026

235 Wisudawan STIKes Ciamis Diingatkan Pentingnya Integritas

October 14, 2026

Penataan PKL Kiaracondong, 77 Lapak Dibongkar Mandiri

October 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Friday, October 16
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Berita

    235 Wisudawan STIKes Ciamis Diingatkan Pentingnya Integritas

    October 14, 2026

    Penataan PKL Kiaracondong, 77 Lapak Dibongkar Mandiri

    October 14, 2026

    HUT Ke-81 OKI, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi

    October 12, 2026

    ORADO Tasikmalaya Raih Juara 2 di Turnamen Bandung 2026

    October 12, 2026

    Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

    October 9, 2026
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
Suara SaliraSuara Salira
Home » Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Bandung dan Cimahi
Berita

Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Bandung dan Cimahi

Suara SaliraSuara SaliraSeptember 29, 20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.

SUARA SALIRA | KOTA BANDUNG – Bulan September 2025 jadi bulan sibuk buat Polda Jawa Barat dan jajarannya. Gimana nggak, polisi berhasil ngebongkar 257 kasus narkoba dengan total 317 orang diciduk, mayoritas cowok (314 orang) dan cuma 3 cewek.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, bilang kalau kasus ini nyambung ke jaringan gede yang terhubung ke Malaysia, Iran, Jakarta, sampai beberapa daerah di Jawa Barat. Cara mainnya macam-macam, ada yang pakai jalur tol darat, ada juga yang ngandelin aplikasi maps sama medsos buat ngedarin barang haram.

Barang bukti yang disita pun nggak main-main. Ada hampir 11 kilo sabu, ratusan butir ekstasi, 14 kilo ganja, ribuan gram tembakau sintetis plus cairannya, bibit tembakau sintetis, ratusan ribu butir obat keras terbatas (OKT), sampai ribuan butir psikotropika.

Nggak cuma itu, polisi juga nemuin industri rumahan tembakau sintetis. Modusnya, pelaku beli tembakau lewat medsos, terus dicampur cairan narkotika dan alkohol. Setelah dikeringin, dijual dengan harga Rp50 ribu per setengah gram atau Rp100 ribu per gram.

Salah satu kasus yang nyolok terjadi di Bandung Kulon akhir Agustus. Tiga remaja, ALR (18), MNF (18), dan ABS (19), ditangkap bareng bukti tembakau sintetis, timbangan digital, alat produksi, duit Rp1,3 juta hasil jualan, plus beberapa HP. Polisi juga lagi ngejar satu tersangka lain, inisial A, yang masuk DPO.

Di Cimahi Utara, akhir Agustus juga, dua orang lain ikut ditangkap: IAS alias Kunto dan MSA alias Edgar. Barang bukti mereka lumayan lengkap, mulai dari ganja, ratusan bungkus tembakau sintetis siap edar, sampai alat-alat produksi. Mereka ngaku beli cairan narkotika Rp12 juta, diolah jadi 300 gram tembakau sintetis, lalu dijual lagi dengan untung sekitar Rp30 juta.

Kombes Hendra tegasin, Polda Jabar nggak bakal kasih ruang buat para bandar dan pengedar narkoba. Polisi serius banget buat ngejaga anak muda biar nggak kecemplung ke jurang narkoba. Dia juga ngajak masyarakat ikut aktif kasih info kalau ada tanda-tanda peredaran barang haram di lingkungannya.

Para tersangka sekarang dijerat pasal berat dari UU Narkotika, dengan ancaman mulai dari seumur hidup sampai hukuman mati. Dendanya juga nggak kecil, minimal Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

Bandung, 29 September 2025
Reporter: Heri Heryanto

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

235 Wisudawan STIKes Ciamis Diingatkan Pentingnya Integritas

October 14, 2026

Penataan PKL Kiaracondong, 77 Lapak Dibongkar Mandiri

October 14, 2026

HUT Ke-81 OKI, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi

October 12, 2026
Postingan Terbaru

Shalat Istisqo Ciamis, Ribuan Warga Berdoa Minta Hujan

October 8, 20266 Views

HUT Ke-81 TNI di Tasikmalaya, Sinergi Makin Kuat

October 5, 20263 Views

Maman Royandi Ajak Pelajar Bangga Pakai Batik

October 2, 20265 Views

Peringatan 1 Oktober, Kodim 0612 Tekankan Arti Persatuan

October 1, 20266 Views

Kabid SD OKI Jawab Tuduhan Pungli di Dinas Pendidikan

September 30, 202670 Views

450 Warga Sukarame Dapat Bantuan Air Bersih TNI

September 29, 20265 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Online
  • Iklan
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.