SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Ada yang menarik perhatian warga di Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Sebuah bangunan yang disebut-sebut bakal dijadikan gudang tampak sudah mulai dikerjakan. Letaknya persis di tepi laut, rangka baja besi pun sudah berdiri kokoh.
Masalahnya, proyek ini jalan tanpa ada plang IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang biasanya wajib dipasang biar publik tahu. Dari hasil pantauan media dan LSM, papan izin itu sama sekali nggak kelihatan.
Saat ditanya ke para pekerja di lapangan, mereka kompak bilang nggak tahu siapa pemiliknya. Katanya sih, mereka cuma kerja sesuai arahan pemborong proyek.
Yang bikin makin heran, ketika media coba minta penjelasan ke Dinas PUPR Karimun, khususnya ke Kabid Tata Ruang, Erly, malah nggak ada respon. Diam seribu bahasa.
Alhasil, muncul dugaan kalau pembangunan gudang ini memang sengaja dibiarkan tanpa izin resmi. Kalau benar, jelas ini bisa merugikan negara dari sisi pajak dan juga menyalahi aturan tata ruang.
Tim Suara Salira bakal terus ikutin perkembangan kasus ini. Kalau nanti ada bukti-bukti yang mengarah ke praktik main belakang, nggak menutup kemungkinan bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Reporter: Edward Simanjuntak