SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS – Drama soal harta gono-gini antara Nita Nur Istiqomah dan mantan suaminya, Heri Fajar Gumilar, makin panas aja. Mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Ciamis pada 25 Agustus 2025 lalu ternyata nggak nemuin titik temu. Alhasil, sidang pun lanjut ke babak baru: pemeriksaan pokok perkara.
Mediasi yang Nggak Ketemu Jalan
Awalnya, harapan masih ada kalau mediasi bisa jadi jalan damai. Tapi nyatanya, proses ini malah bikin suasana makin ruwet. Nita sempat mengubah tuntutan dari yang diajukan di awal, bikin posisi tawar jadi lebih rumit.
Beberapa poin sempat dibicarain dalam mediasi:
- Heri ngasih lampu hijau sebagian – Dia setuju kasih Rp750 juta dalam bentuk deposito buat kedua anak mereka, masing-masing Rp375 juta.
- Tambahan tawaran dari Heri – Dia nawarin kompensasi Rp100 juta sebagai pengganti saham atas nama Nita, plus siap hapus utang Nita ke PT GMS.
- Tapi Nita tetap menolak – Semua tawaran Heri mentah, termasuk kompensasi uang maupun penghapusan utang.
Sidang Jalan Terus
Karena nggak ada kata sepakat, hakim nyatakan mediasi gagal. Itu artinya, sidang resmi lanjut ke tahap pembuktian. Masing-masing pihak bakal adu argumen hukum dan nunjukin bukti siapa yang paling berhak atas harta bareng mereka.
Kuasa hukum Heri, Didik Puguh Indarto, bilang bakal fight habis-habisan. “Kami akan berusaha maksimal untuk membela hak-hak klien kami,” tegasnya.
Sementara dari pihak Nita, salah satu pengacaranya, Riki Abdullah, S.H., memilih bungkam. “Saya nggak mau kasih statement, karena sudah punya media sendiri,” ujarnya singkat.
Yang jelas, sengketa soal harta ini masih panjang jalannya. Publik bakal terus nunggu gimana hasil sidang ke depan, apakah Nita atau Heri yang keluar jadi pemenang.
Reporter: Heri Heryanto