SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Hari Senin (15/9/2025) jadi hari yang cukup panas di Karimun. Ratusan warga dari Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, ramai-ramai mendatangi dua lokasi sekaligus: Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Kantor Pertanahan setempat.
Aksi ini dipicu masalah lahan yang sudah lama mereka tempati. Warga merasa hak mereka terancam setelah muncul sertifikat tanah yang justru jatuh ke tangan perusahaan, PT SPS. Padahal menurut warga, perusahaan itu sama sekali tidak pernah mengelola atau menempati tanah tersebut.
Lewat orasinya, koordinator aksi menegaskan agar Pengadilan Negeri jangan sampai “dipermainkan” mafia tanah. Mereka juga mendesak Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertifikat yang dinilai tidak sah.
Di sisi lain, polisi ikut mengawal jalannya aksi supaya tetap aman. Kapolsek Meral sempat mengingatkan, menyampaikan aspirasi memang hak warga, tapi harus tetap tertib dan damai. “Kita semua ingin wilayah ini kondusif,” pesannya.
Reporter: Edward Simanjuntak