SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS – Suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lapas Kelas IIB Ciamis terasa berbeda. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, hadir langsung untuk menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada para narapidana, Minggu (17/08/2025).
Acara ini berlangsung penuh kekeluargaan. Selain Bupati, hadir juga Kepala Lapas Ciamis, Supriyanto, jajaran Forkopimda, serta beberapa keluarga warga binaan.
Kalapas Supriyanto bilang, remisi ini adalah bentuk penghargaan buat mereka yang sudah berusaha disiplin dan mau berubah selama menjalani masa hukuman. “Ini semacam hadiah kemerdekaan, supaya mereka terus semangat memperbaiki diri,” katanya.
Bupati Herdiat pun memberikan apresiasi kepada pihak Lapas yang dinilai berhasil membina para warga binaan. Meski begitu, beliau mengingatkan soal masalah klasik: kapasitas Lapas yang masih terlalu penuh.
“Empat tahun lalu saya pernah ke sini, kondisinya beda banget sama sekarang. Ada kemajuan, tapi tetap saja Lapas masih overload. Pemkab sudah siapkan lahan 3 hektar, mudah-mudahan pusat bisa bantu biar lebih layak,” ujar Herdiat.
Tak hanya itu, Bupati juga terkesan dengan karya para warga binaan, mulai dari lukisan sampai kerajinan tangan. Menurutnya, keterampilan itu bisa jadi modal besar kalau nanti kembali ke masyarakat.
“Pesan saya, kalau sudah bebas jangan balik lagi ke sini. Hidup itu harus berubah ke arah yang lebih baik. Untuk yang dapat remisi, selamat ya, apalagi yang langsung bisa pulang, semoga bisa cepat kumpul sama keluarga,” tegasnya.
Data terakhir per 17 Agustus 2025 menunjukkan, Lapas Ciamis dihuni 348 orang. Dari jumlah itu, 273 adalah narapidana dan 75 orang tahanan. Dari total tersebut, 239 narapidana dapat remisi Dasawarsa, sementara 34 lainnya belum memenuhi syarat.
Heri Heryanto