SUARA SALIRA | KAB. TASIKMALAYA – Belakangan ini ada kabar yang bikin heboh soal dugaan penjualan pupuk cair yang katanya bawa-bawa nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Tapi tenang, pihak kejaksaan sendiri udah angkat bicara. Mereka membantah keras ada orang dalam mereka yang terlibat dalam urusan jual-beli pupuk tersebut.
Hal ini diungkap langsung sama Kepala Seksi Intel Kejari Tasik, Boby Muhamad Ali Akbar, dalam pertemuan bareng awak media dari Forum Wartawan Priangan alias FORWAPI, Rabu, 16 Juli 2025 kemarin.
Pertemuan itu berlangsung di kantor Kejari Tasikmalaya yang ada di Kampung Eor, Jalan Raya Singaparna–Garut. Intinya, Kejari ingin meluruskan info yang simpang siur di masyarakat.
“Kami sangat menghargai atensi teman-teman dari FORWAPI. Tapi setelah kami cek di internal, nggak ada tuh pegawai kami—baik yang di level atas maupun staf biasa—yang ikut main dalam urusan pupuk cair itu,” tegas Boby.
Sebagai bentuk sikap tegas, Kejari juga udah ngeluarin surat edaran resmi tertanggal 2 Juli 2025 dengan nomor B 1478A/M.2.33/Dip.4/07/2025. Isinya? Tegas melarang siapapun, termasuk aparat desa, buat percaya sama oknum yang ngaku-ngaku dari kejaksaan cuma buat jualan pupuk.
“Kita pengin jaga nama baik lembaga. Jangan sampai citra kejaksaan rusak gara-gara ulah orang yang nggak bertanggung jawab,” lanjutnya. Ia juga membuka pintu lebar-lebar buat masyarakat atau media yang punya bukti kuat, buat langsung lapor secara resmi ke kejaksaan.
Nggak cuma itu, Kejari juga menegaskan mereka tetap dukung program-program desa, apalagi yang nyangkut soal ketahanan pangan dan pengelolaan dana desa. Lewat program “Jaga Desa”, intel Kejari ikut memastikan penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran.
FORWAPI: Kami Siap Bawa Bukti!
Di forum yang sama, Ketua Umum FORWAPI bareng Sekjen-nya, Ade Global, bilang kalau mereka mengapresiasi keterbukaan Kejari yang mau berdialog dan klarifikasi langsung soal isu ini.
“Langkah Kejari sangat positif. Kami pun siap tindak lanjuti dengan laporan resmi yang dilengkapi bukti-bukti yang kami punya,” ujar mereka.
FORWAPI sendiri ngaku udah punya sejumlah dokumen penting, mulai dari kwitansi, berita acara, sampai rekaman hasil investigasi jurnalis lapangan. Semua ini bakal disusun dalam laporan resmi sesuai arahan dari Kejari.
Harapannya, sinergi antara media dan penegak hukum bisa terus dijaga supaya pemerintahan makin bersih, terbuka, dan nggak nyusahin rakyat.
Heri Heryanto