SUARA SALIRA
DUKUNG TERUS SUARA SALIRA, DUKUNGAN SAHABAT, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SUARASALIRA ---- SUARA SALIRA | 100 PERSEN NOSTALGIA | SIARAN RADIO INTERNET 24 JAM.

PW.FRN Counter Polri Gerak Cepat Dampingi Korban Penikaman di Kalibata

SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Kasus penikaman yang menimpa warga Indonesia Timur di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN) Counter Polri, Agus Flores.

Pada Sabtu, 14 Desember 2025, Agus Flores langsung mengambil langkah cepat dengan menugaskan Kepala Divisi Hukum PW.FRN, Sekretaris Jenderal YLKI ST yang berada di Jakarta, serta pengacara pribadinya, Marselinus Abi, S.H., M.H., untuk mendampingi korban. Pendampingan ini dilakukan tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga kemanusiaan.

Menurut Agus Flores, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, meski satu pelaku sudah diamankan, masih ada dua pelaku lain yang belum tertangkap dan bebas berkeliaran.

“Kalau satu pelaku sudah tertangkap, jangan berhenti di situ. Dua pelaku lain juga harus ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh aksi kriminal,” ujar Agus Flores dengan nada tegas.

Ia mengingatkan, jika kasus seperti ini tidak ditangani dengan cepat dan tuntas, dampaknya bisa melebar ke mana-mana. Bukan hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga bisa memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan pembiaran. Kalau aparat lambat, kepercayaan publik bisa menurun. Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pilih-pilih,” lanjutnya.

Agus Flores menegaskan PW.FRN Counter Polri akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai benar-benar selesai. Ia juga memastikan hak-hak korban akan diperjuangkan dan seluruh pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus bersuara dan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Kekerasan terhadap siapa pun, termasuk saudara-saudara kita dari Timur Indonesia, adalah persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

PW.FRN Counter Polri berharap aparat penegak hukum segera menangkap dua pelaku yang masih buron demi menjaga rasa aman, ketertiban, dan persatuan masyarakat.

Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak