SUARA SALIRA
DUKUNG TERUS SUARA SALIRA, DUKUNGAN SAHABAT, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SUARASALIRA ---- SUARA SALIRA | 100 PERSEN NOSTALGIA | SIARAN RADIO INTERNET 24 JAM.

Polisi Tasik Gerebek Pelaku Penganiayaan & Pembawa Sajam, Warga Makin Tenang!

Suka lagu-lagu nostalgia?
Yuk, dengerin Radio Internet SUARA SALIRA.
Radio yang khusus memutar musik nostalgia pilihan — temani hari-hari sahabat dengan kenangan indah masa lalu.
Sahabat juga bisa request lagu favorit, dan akan diputar dalam waktu sekitar 5 menit kemudian!
Dengarkan langsung lewat HP sahabat.
Cukup install aplikasinya di https://suarasalira.com/android/

SUARA SALIRA | KOTA TASIKMALAYA – Warga Tasik boleh sedikit tarik napas lega nih. Soalnya, Polres Tasikmalaya Kota lagi serius banget ngebasmi aksi kekerasan dan ulah geng motor yang bikin resah. Dalam konferensi pers hari Rabu, 05 November 2025, Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi bareng tim Sat Reskrim ngumumin dua kasus yang sukses mereka bereskan.

Kasus pertama soal penganiayaan bareng-bareng di Kawalu. Yang kedua, soal seorang pemuda yang kedapatan bawa senjata tajam di daerah Cihideung. Mantap ya, gercep banget!

Kasus Penganiayaan di Kawalu

Kejadian ini berlangsung Minggu, 05 Oktober 2025 dini hari sekitar jam 03.00 WIB di Jalan Rancamaya, Karsamenak, Kawalu. Korbannya, Wanju Al Muharom (22), pedagang setempat, jadi sasaran emosi grup yang lagi mabuk berat.

Polisi berhasil menangkap tiga orang yang ternyata anggota geng motor Parpolin:

  • CG (24) – buruh harian, warga Mulyasari
  • CS (33) – buruh harian, residivis, warga Mulyasari
  • AN (34) – tidak bekerja, residivis, warga Mulyasari

Awalnya mereka ngejar pengendara yang dicurigai, terus malah nyerang korban karena dianggap tahu siapa yang mereka kejar. Setelah kejadian, trio ini kabur ke Tangerang. Tapi ya namanya polisi Tasik, cepat dan tepat! Mereka akhirnya ketangkap tanpa drama.

Barang bukti:
Baju warna hijau tosca dan potongan genteng sebagai alat bukti pemukulan.

Ketahuan Bawa Senjata Tajam di Cihideung

Terus, ada juga kasus Minggu, 19 Oktober 2025 jam 03.00 WIB. Tim Maung Galunggung mengamankan AFS (28) dari Kawuripan. Dia kedapatan bawa senjata tajam jenis keling di tas selempangnya saat lewat Jalan KH. Zaenal Mustofa, Cihideung.

Barang bukti yang diangkut polisi:

  • 1 keling aluminium warna hitam
  • Tas selempang hijau
  • Jaket bertuliskan XTC Indonesia
  • Motor Satria FU tanpa plat

Bah, komplit pisan ya buktina!

Pesan Kapolres

Kapolres Tasik nyampein pesan tegas buat warga:

“Kami tidak kasih ruang untuk pelaku kekerasan dan aksi yang ganggu ketenangan masyarakat. Mari bareng-bareng menjaga kota tetap aman.”

Sip pokokna, dukungan warga penting supaya kondisi kota tetap ayem tentrem.

Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto

error: Content is protected !!