SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Jumat, 31 Oktober 2025, tim melihat-lihat aktivitas di sebuah gudang pembuatan sofa di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dari pantauan, tempat itu terlihat sibuk mengolah kayu yang diduga didatangkan dari luar daerah. Tapi anehnya, nama usaha dan izin resminya nggak kelihatan sama sekali.
Beberapa orang yang ditemui di lokasi bilang kalau usaha tersebut belum jelas legalitasnya. Bahkan kabarnya, kayu-kayu yang masuk ke gudang itu diduga belum punya dokumen resmi. Jadi makin bikin tanda tanya besar deh.

Saat tim mencoba minta penjelasan, ada seseorang bernama Agus yang mengaku sebagai pengurus lapangan. Ia bilang bosnya bernama Rudi dan siap ditemui. Tapi begitu tim berjalan ke lokasi, eh malah Agusnya ngilang. Balas chat pun cuma bilang, “Langsung aja sama Rudi, ya.”
Tim dan rekan LSM pun berharap aparat terkait seperti Bea Cukai, Syahbandar, dan pihak hukum bisa mengecek serius aktivitas gudang itu. Biar semuanya jelas dan sesuai aturan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Koramil Desa Pongkar, petugas piket Suriyono menjelaskan belum pernah bertemu langsung dengan pemilik usaha tersebut. “Kita masih nunggu arahan pimpinan,” katanya.
Rencananya, media bakal terus ikuti perkembangan dan siap melapor ke instansi resmi supaya ada tindakan kalau memang ada pelanggaran.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak














