SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Kabar kurang sedap datang dari Kabupaten Karimun. Dua toko yang cukup dikenal, yaitu Toko Melodi 1 dan Melodi 2, disebut-sebut menjual barang-barang impor tanpa bayar pajak alias bebas bea masuk.
Kedua toko itu berada di kawasan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, dan juga di daerah Kolong. Dari info yang beredar, barang-barang yang dijual di sana kebanyakan berupa perlengkapan kosmetik, tas, dan sejumlah produk impor lainnya yang diduga masuk lewat jalur ekspedisi tanpa proses resmi.
Kalau dugaan ini benar, tentu saja negara bisa rugi besar karena kehilangan potensi pajak dari barang-barang impor tersebut. Selain itu, pelaku usaha lokal yang taat aturan juga bisa terdampak, karena harus bersaing dengan produk yang datang tanpa beban pajak.

Publik pun mulai mendesak Disperindag Kabupaten Karimun agar tidak tinggal diam. Pengawasan perlu diperketat supaya praktik seperti ini tidak makin marak dan merugikan banyak pihak.
Tim redaksi Suara Salira akan terus mengikuti perkembangan kabar ini dan menelusuri lebih jauh kebenarannya, termasuk ke level kementerian jika diperlukan.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak













