SUARA SALIRA | KOTA BINJAI – Seorang warga di Kota Binjai, Sumatera Utara, dibuat geram setelah sepeda motor milik istrinya tiba-tiba hilang saat sedang berada di depan kantor gadai di Jalan Hasanuddin. Ia menduga, motor itu diambil sepihak oleh pihak gadai tanpa izin dan di luar perjanjian yang sebelumnya disepakati.
Ceritanya, nasabah ini awalnya meminjam uang kepada bos gadai yang berlokasi di Jalan Hasanuddin. Sebagai jaminan, ia menyerahkan satu unit motor Revo.
Semua berjalan normal, sampai akhirnya ia sedikit terlambat membayar tagihan.
Pihak bos gadai pun menyarankan agar si nasabah datang ke kantor untuk bikin perjanjian baru soal pembayaran bulan berikutnya.
Nah, saat nasabah menuruti saran itu dan datang ke lokasi, malah muncul kejadian yang bikin geleng kepala.
Motor ADV milik istrinya, yang diparkir di depan kantor gadai, tiba-tiba raib. Padahal, motor itu bukan yang dijaminkan dalam transaksi pinjaman!
“Yang dijaminkan itu motor Revo, bukan ADV. Tapi kok malah ADV yang diambil, saya jelas nggak terima!” ujar nasabah dengan nada kesal.
Sebelum motor hilang, salah satu pegawai di kantor gadai sempat bilang agar stang motor jangan dikunci. Tak lama setelah itu, motor pun sudah nggak kelihatan di tempat parkir.
Merasa ada yang janggal dan merasa dirugikan, nasabah akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Binjai Kota. Ia berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti biar nggak ada lagi kejadian serupa yang merugikan orang lain.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Hingga berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi soal dugaan pengambilan sepihak tersebut.
Kontributor/Wartawan: Andrian