SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Warga Karimun lagi heboh bahas soal aktivitas salah satu provider internet bernama Solnet. Katanya, perusahaan ini pasang kabel ke tiang listrik tanpa izin dari PLN.
Tim Suara Salira coba cari tahu kebenarannya, dan saat ditemui di kantor PLN pada Kamis (9/10/2025), Ghani dari pihak PLN membenarkan bahwa Solnet belum punya izin untuk melakukan pencatolan kabel di tiang mereka.
Nggak cuma itu, saat dikonfirmasi ke Kominfo lewat Dudi dari bagian konsultan, hasilnya sama aja — Solnet cabang Karimun ternyata belum kantongi izin dari Kominfo.
Menariknya, waktu dikonfirmasi balik ke pihak Solnet, mereka ngaku sudah punya izin, tapi yang dari Batam, bukan dari Karimun. Bahkan ada pengakuan kalau mereka juga dapat “izin” dari salah satu Ormas di daerah itu.
Nah, di situ publik mulai heran — apa hubungannya izin usaha internet sama Ormas?
Waktu ditanya lebih jauh soal itu, pihak Solnet malah nggak bisa kasih jawaban jelas. Alhasil, isu ini makin ramai dibicarakan warga karena dianggap bikin resah dan membingungkan.
Sekarang masyarakat berharap pihak berwenang bisa segera turun tangan biar jelas, siapa yang benar dan bagaimana aturan main yang seharusnya. Soalnya, urusan jaringan internet ini kan bukan cuma soal kabel, tapi juga soal keselamatan dan izin resmi dari lembaga yang berwenang.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak