SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Isu pelanggaran tata ruang di Kabupaten Karimun lagi-lagi bikin heboh. Banyak bangunan yang ternyata berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan malah dijadikan tempat usaha pribadi. Nggak cuma itu, ada juga pemilik ruko yang nambah lantai seenaknya tanpa izin, biar nggak perlu bayar retribusi pajak bangunan.
Yang bikin publik heran, Dinas PUPR lewat Kabid Tata Ruangnya sempat bilang akan menindak siapa pun yang melanggar aturan tata ruang. Tapi begitu media kasih tahu ada bangunan-bangunan yang jelas-jelas melanggar — dari fasum yang disulap jadi usaha, sampai kanopi ruko yang bahaya banget karena deket kabel PLN — eh, malah nggak ada tindakan lanjut.
Nah, Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga, S.E., S.H., langsung buka suara. Ia bilang, kalau memang berani ngomong bakal menindak siapa pun yang melanggar, ya harus dibuktikan juga.
“Jangan cuma omdo (omong doang). Kalau sudah janji bakal tegas, tunjukkan dong di lapangan,” tegas Tohom.
Tohom juga minta Bupati Karimun turun tangan kalau Kabid Tata Ruang dinilai nggak mampu bekerja dengan maksimal. Ia khawatir, pembiaran seperti ini bisa bikin daerah rugi, terutama dari potensi hilangnya pemasukan retribusi pajak bangunan.
Warga pun berharap, penegakan aturan di Karimun nggak cuma tajam ke masyarakat kecil, tapi juga adil buat semua pihak — termasuk para pengusaha yang nakal.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak