SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Siapa sangka, di balik aroma kopi yang wangi dan suasana santai di sebuah kedai di daerah Sungai Lakam, Karimun, ternyata tersimpan aktivitas yang bikin geleng-geleng kepala. Kedai kopi yang tampak biasa itu diduga jadi tempat jual beli nomor Siji, Cap Saki, dan permainan sejenis lainnya.
Dari luar sih nggak kelihatan apa-apa. Tapi pas ditelusuri, ternyata ada ruang kecil di balik sekat triplek tempat orang-orang sibuk nulis dan nyatat angka. Katanya sih, omset dari “jualan angka” ini bisa tembus Rp10 juta per hari, bayangin aja kalau sebulan bisa sampai Rp300 juta!
Uniknya (atau ironisnya), tempat itu masih bebas beroperasi tanpa tersentuh pemeriksaan dari pihak berwenang. Padahal jelas-jelas ini bisa ngerusak moral masyarakat dan bikin banyak orang ketagihan.
Selain itu, karena kegiatan ini ilegal, tentu aja nggak ada pajak yang masuk ke negara. Jadi, rugi di banyak sisi — moral, ekonomi, dan sosial. Warga sekitar berharap ada tindakan tegas biar kegiatan semacam ini nggak makin tumbuh subur.
Bukan cuma soal uang, tapi juga soal dampak ke generasi muda. Karena kalau terus dibiarkan, nanti yang rusak bukan cuma reputasi wilayahnya, tapi juga masa depan anak-anak kita.
Reporter: Edward Simanjuntak