SUARA SALIRA
DUKUNG TERUS SUARA SALIRA, DUKUNGAN SAHABAT, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SUARASALIRA ---- SUARA SALIRA | 100 PERSEN NOSTALGIA | SIARAN RADIO INTERNET 24 JAM.

Minimarket Indo Bali Karimun Jadi Sorotan, Jual Daging Beku Ilegal?

Suka lagu-lagu nostalgia?
Yuk, dengerin Radio Internet SUARA SALIRA.
Radio yang khusus memutar musik nostalgia pilihan — temani hari-hari sahabat dengan kenangan indah masa lalu.
Sahabat juga bisa request lagu favorit, dan akan diputar dalam waktu sekitar 5 menit kemudian!
Dengarkan langsung lewat HP sahabat.
Cukup install aplikasinya di https://suarasalira.com/android/

SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Ada kabar yang bikin kening berkerut nih dari Kabupaten Karimun. Salah satu minimarket di Jalan Radja Oesman, Kelurahan Sungai Lakam Barat, tepatnya minimarket Indo Bali, ternyata kedapatan menjual daging beku yang sama sekali nggak ada label resminya.

Dari pantauan langsung, semua daging beku yang disimpan di freezer minimarket itu nggak ada tulisan halal, nomor izin edar, apalagi cap dari BPOM. Jadi wajar aja kalau warga jadi was-was, aman nggaknya daging itu dipertanyakan.

Tim Suara Salira juga udah coba ngehubungin pihak Karantina Kepulauan Riau lewat WhatsApp pengaduan, tapi sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Masyarakat pun berharap Disperindag berani turun tangan dan menegur pemilik minimarket tersebut. Kalau dibiarkan, bisa-bisa kasus kayak gini makin banyak terjadi.

Ketika ditanya soal asal-usul barang dagangan, pihak pengelola minimarket santai aja jawab kalau daging beku itu dibeli dari Pasar Maimun. Tapi soal legalitasnya? Nggak ada penjelasan lebih lanjut.

Pertanyaan besarnya sekarang: kenapa produk tanpa label resmi bisa bebas dijual di rak minimarket? Apa pengawasan dari instansi terkait kurang ketat?

Reporter: Edward Simanjuntak

error: Content is protected !!