SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Ada pemandangan yang bikin penasaran di kawasan Ruko Naga Mas, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Beberapa ruko di sana ternyata dipakai untuk nyimpen beras, mirip gudang, tapi… katanya sih nggak ada izin resminya.
Pantauan tim Suara Salira pada Kamis (11/9/2025), ruko-ruko itu jelas-jelas dipakai buat penumpukan karung-karung beras. Tapi anehnya, nggak ada papan nama perusahaan atau keterangan apa pun yang nunjukkin siapa pemiliknya.
Waktu coba dikonfirmasi ke kantor lurah Baran Barat, pihak kelurahan bilang nggak pernah terima pengajuan izin gudang di lokasi tersebut. Bahkan lurahnya sendiri juga bilang nggak tahu siapa orang di balik ruko misterius itu.
Yang makin bikin heran, aktivitas bongkar muat di ruko itu dilakukan dengan cara tertutup rapat. Begitu truk beras datang, pintu dibuka sebentar, karung-karung diturunkan, terus langsung ditutup lagi. Jadi kesannya memang sengaja biar nggak terlalu kelihatan.
Tim Suara Salira juga ngobrol sama warga sekitar. Jawabannya? Sama aja: mereka nggak tahu siapa pemilik gudang beras itu. Jadi makin samar dan penuh tanda tanya.
Untuk sementara, tim Suara Salira bakal terus mantau perkembangan ini. Kalau nggak ada tindak lanjut, rencananya kasus ini bakal diteruskan ke Polda Kepri lewat Ditreskrimsus, biar lebih jelas apakah gudang itu beneran ilegal atau gimana.
Reporter: Edward Simanjuntak