SUARA SALIRA
DUKUNG TERUS SUARA SALIRA, DUKUNGAN SAHABAT, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SUARASALIRA ---- SUARA SALIRA | 100 PERSEN NOSTALGIA | SIARAN RADIO INTERNET 24 JAM.

Plat Depan Sama Belakang Beda, Truk Kargo Bintan Kena Tilang di Karimun

Suka lagu-lagu nostalgia?
Yuk, dengerin Radio Internet SUARA SALIRA.
Radio yang khusus memutar musik nostalgia pilihan — temani hari-hari sahabat dengan kenangan indah masa lalu.
Sahabat juga bisa request lagu favorit, dan akan diputar dalam waktu sekitar 5 menit kemudian!
Dengarkan langsung lewat HP sahabat.
Cukup install aplikasinya di https://suarasalira.com/android/

SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Tim Suara Salira dapet kabar unik dari lapangan nih. Ada sebuah truk kargo dari Bintan yang lagi jalan ke Karimun buat nganterin barang ke salah satu toko di Kolong, malah kepergok polisi lalu lintas gara-gara pelat nomornya janggal.

Pas diperiksa di kawasan Batu Lipai, Rabu (3/9/2025), ternyata nomor polisi bagian depan B 9398 TXV, tapi yang belakang beda lagi jadi B 9938 TXV. Wah, jelas bikin bingung deh!

Sopir truk yang dikenal dengan inisial MK bilang kalau dia udah lapor ke pengurus perusahaan kargo soal masalah ini. Tapi, jawabannya ya gitu-gitu aja: katanya masih tahap pengurusan. Parahnya lagi, si sopir juga nggak bawa STNK pas diperiksa.

Polisi lalu lintas Karimun nggak tinggal diam. Kanit Lantas, Pak Afif, waktu dikonfirmasi lewat WhatsApp, bilang kalau truk itu udah ditilang sesuai aturan Pasal 280 TNKB.
“Iya bang, udah kami kasih tilang,” singkatnya.

Kasus ini jadi contoh nyata kalau urusan administrasi kendaraan jangan dianggap sepele. Bisa-bisa malah bikin repot sopir di jalan.

Reporter: Edward Simanjuntak

error: Content is protected !!