SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Drama panjang soal dugaan korupsi dana desa di Perayun, Kecamatan Kundur Utara, akhirnya sampai ke babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Tanjung Batu resmi menahan sang Kepala Desa pada Selasa (12/8/2025).
Langkah tegas ini langsung jadi sorotan warga dan berbagai LSM. Salah satunya datang dari Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom Sinaga, S.E., yang sejak awal aktif melaporkan kasus ini.
“Kami sudah hampir setengah tahun menunggu kabar ini. Laporan masyarakat akhirnya terbukti nggak cuma numpuk di meja. Sekarang, kami juga siap memantau desa lain yang diduga main-main dengan dana desa,” ujar Tohom.
Warga setempat pun merasa lega. Seorang penduduk yang memilih anonim bilang, mereka sudah lama curiga soal transparansi pengelolaan dana desa.
“Kami udah capek nunggu kejelasan. Syukurlah akhirnya ada tindakan nyata,” ucapnya.
Kasus ini jelas jadi peringatan buat para pengelola dana desa lain di wilayah Karimun: kalau main kotor, siap-siap kena batunya.
Edward Simanjuntak