SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN, KEPRI – Rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal masih bebas berkeliaran di Kabupaten Karimun. Nggak cuma di kota, bahkan di warung-warung kecil pelosok pun bisa ditemukan. Harganya murah meriah, dan dijual terang-terangan seolah nggak ada yang ngawasin.
Yang jadi sorotan, Bea Cukai Karimun dianggap kurang greget nangani masalah ini. Banyak warga bilang, operasi penindakan mereka cuma nyasar ke pedagang kecil, yang mungkin cuma jualan buat cari makan. Sementara, para pemain besar yang disinyalir nyelundupin rokok lewat pelabuhan gelap, kayaknya adem-ayem aja. Nggak tersentuh.
Tim media juga udah coba hubungi pihak Humas Bea Cukai Karimun lewat WhatsApp, tapi sampai berita ini diketik, belum ada jawaban. Sunyi. Ini bikin publik makin bertanya-tanya, sebenernya serius nggak sih mereka berantas rokok ilegal?
Menanggapi kondisi yang bikin gemes ini, Ketua Umum LSM FORKORINDO, Tohom Sinaga, S.E., S.H., buka suara. Katanya, Bea Cukai Karimun seharusnya nurut arahan dari Satgas Pusat yang udah dibentuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.
“Kalau dalam waktu dekat masih adem-adem aja, nggak ada tindakan nyata, kami bakal kirim surat resmi ke Dirjen Bea Cukai. Kita minta kepala kantornya di Karimun dicopot,” tegas Tohom.
Masalahnya udah cukup lama, tapi kayaknya belum juga dapet penanganan yang pas. Publik butuh bukti nyata, bukan cuma razia kecil-kecilan yang gak menyentuh akar masalah.
Edward Simanjuntak