SUARA SALIRA | KAB. LANGKAT, SUMUT — Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, suasana di Dusun Ujung Gorap, Desa Lau Damak, mendadak tegang. Bukan karena ada hantu, tapi karena tim dari Polsek Bahorok lagi-lagi unjuk taji dalam aksi pemberantasan narkoba.
Berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas “aneh-aneh” di sebuah sudut dusun, tim reserse yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan langsung meluncur ke lokasi. Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, nggak mau buang waktu dan langsung kasih instruksi gerak cepat.
Sekitar jam 3 pagi, tim sampai di TKP dan melihat dua pria bersama satu motor sedang nongkrong mencurigakan. Nggak pakai lama, petugas langsung bergerak. Satu orang berhasil diringkus, sementara satu lagi tancap gas kabur bawa motornya.
Pelaku yang ketangkap diketahui bernama Edward Sitepu (42), warga Dusun Sogong, Desa Kuta Gajah. Edward sempat buang bungkus rokok ke tanah, tapi sayang, geraknya sudah kebaca. Di dalam bungkus rokok itu ternyata ada sabu-sabu!
Setelah digeledah lebih lanjut, polisi menemukan cukup banyak barang yang bikin dahi berkerut:
- 1 bungkus rokok Azure berisi klip plastik sedang yang berisi sabu,
- 4 klip plastik kecil berisi serbuk putih diduga sabu juga,
- 1 korek api gas,
- 1 klip plastik sedang kosong,
- dan 7 klip plastik kosong lainnya.
Total barang haram yang berhasil disita beratnya sekitar 1,69 gram. Lumayan banyak buat “bisnis pinggir dusun”.
Sekarang Edward dan semua barang bukti udah diamankan di Polsek Bahorok. Sementara satu pelaku yang kabur masih dalam pencarian. Polisi minta masyarakat nggak sungkan lapor kalau lihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya. Katanya, perang lawan narkoba ini butuh bantuan semua pihak.
Andrian