SUARA SALIRA | KAB. TASIKMALAYA – Setelah nunggu selama 25 tahun—iya, beneran seperempat abad!—akhirnya Rukasih, warga Sukarame, bisa bernafas lega. Lahan miliknya yang terletak di daerah Cantilan akhirnya berhasil dieksekusi oleh pengadilan. Hari Selasa, 8 Juli 2025, jadi momen bersejarah yang nggak akan dia lupakan seumur hidup.
Perjuangan Panjang Nggak Main-main
Sejak pertama kali beli tanah dan rumah di sana 25 tahun lalu, Rukasih harus berhadapan dengan drama hukum yang bikin kepala pusing. Udah sah punya, tapi proses untuk dapetin kembali hak atas tanah itu nggak semudah yang dibayangkan. Tiga kali percobaan eksekusi sebelumnya gagal. Baru yang ketiga ini akhirnya bener-bener sukses.
Selama itu, harapan kadang redup. Tapi tekad Rukasih dan tim hukumnya dari Peradi nggak goyah. Mereka terus maju, walau jalannya penuh tanjakan hukum dan birokrasi.
Akhirnya Dieksekusi Tanpa Drama
Didampingi kuasa hukum Buana Yudha, S.H., M.H., eksekusi dimulai sekitar jam 8 pagi dan selesai dua jam kemudian. Semuanya berlangsung aman dan lancar. Nggak ada keributan, nggak ada hambatan.
“Alhamdulillah, kali ini berjalan sesuai harapan. Setelah dua kali gagal, akhirnya eksekusi ketiga jadi kado manis buat perjuangan panjang ini,” kata Buana sambil lega.
Menurutnya, ini bukan cuma soal lahan—tapi juga tentang prinsip, tentang menegakkan hukum yang adil buat semua orang.
Pengadilan Dapat Apresiasi
Buana juga ngasih jempol buat Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Ia mengapresiasi ketegasan dan kerja keras dari semua pihak di pengadilan—dari ketua, panitera, sampai jajaran staf. Tanpa mereka, proses ini mungkin nggak akan bisa selesai secepat dan setertib itu.
“Salut untuk semua yang udah terlibat. Ini bukti bahwa keadilan itu masih bisa ditemukan di negeri ini,” tambahnya.
Jadi Inspirasi untuk Kasus Lain
Kisah Rukasih ini bisa jadi inspirasi buat orang-orang lain yang sedang berjuang di jalur hukum. Bahwa meskipun lambat, asal konsisten dan nggak nyerah, keadilan itu tetap punya peluang untuk menang.
Perjuangan ini jadi pengingat bahwa sistem hukum kita masih punya harapan, meski jalannya kadang berliku. Harapannya, makin banyak perkara serupa yang bisa diselesaikan dengan adil dan tuntas ke depannya.
Heri Heryanto